Warga dan rekan korban yang mengetahui kejadian ini sempat melerai dan mengajak pelaku pergi dari rumah korban.
BACA JUGA:Di Lubuklinggau, Pencuri Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Marbot Masjid
BACA JUGA:Diduga Korsleting, Rumah Marbot Masjid di Prabumulih Hangus Terbakar
"Dibantu warga korban dilarikan ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman-temannya," ungkapnya.
Korban mengalami luka tusuk serius di sela jari tangan kanan, luka tusuk di paha kiri di atas lutut dan luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.
Dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, pelaku masuk dari pintu depan rumah korban.
Diduga kuat pelaku sudah merencanakan penganiayaan itu karena sebelumnya terjadi perselisihan pendapat antara korban dan pelaku.
Terlebih beberapa hari yang lalu pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat di masjid Darussalam Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.
Bahkan, pelaku yang merupakan Kades ini meminta korban untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid jami' sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang dengan alasan agar warga terfokus pada satu masjid saja untuk melaksanakan salat Jumat.