PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polrestabes Palembang menggelar rilis akhir Tahun 2024, hasil evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun.
Selain kasus menonjol, kasus Pembunuhan dan Curanmor di Kota Palembang meningkat drastis.
Beberapa jenis kejahatan menunjukkan lonjakan signifikan, seperti kasus pembunuhan yang naik 140 persen dari 5 menjadi 12 kasus.
Kemudian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meningkat 64 persen, dari 453 menjadi 743 kasus.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Jaksa Tetap Tuntut 2 Terdakwa dengan Hukuman MatiMeski begitu, pencurian dengan kekerasan (curas) justru sedikit menurun.
Untuk kasus Menonjol sepanjang Tahun 2024. Polrestabes Palembang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti pembunuhan di Jalan Tanjung Bubuk dan Lapas Kelas 1 Merah Mata.
"Penganiayaan sopir truk di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, serta pencurian mesin ATM yang melibatkan warga negara asing asal Rusia," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin 30 Desember 2024.
Peningkatan Kasus Kejahatan
BACA JUGA:Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan Sampaikan Pembelaan
BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Dituntut Hukuman Mati
Sepanjang tahun 2024, jumlah tindak pidana (JTP) meningkat signifikan sebesar 29,51 persen, dari 4.659 kasus pada 2023 menjadi 6.034 kasus pada 2024.
Namun, tingkat penyelesaian tindak pidana (clearance rate) mengalami penurunan dari 64,4 persen menjadi 50 persen.
Selain itu, berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Inovasi Pelayanan, Polrestabes Palembang meluncurkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti, Layanan mobile pengaduan tindak pidana.