Dengan kepastian hukum yang telah diperoleh, jemaat GKP Kampung Tengah kini dapat merayakan Natal dengan rasa damai, tanpa kekhawatiran terhadap status lahan tempat mereka beribadah.
Ini menjadi hadiah Natal yang tak ternilai, menutup tahun 2024 dengan penuh syukur dan harapan.