Namun di kasus UU ITE ini Jovi hanya dihukum percobaan oleh majelis hakim PN Padangsdempuan pada 26 November 2024 lalu.
Atas vonis ini jaksa penuntut umum mengajukan upaya hukum banding. Kasus Jovi ini viral dan bahkan sempat dibawa ke Komisi III DPR RI.