6 Fakta ‘Tantangan Maut’ Kakak Ipar Akibatkan Siswi di Palembang Meregang Nyawa, Nomor 4 Masih Misterius

Kamis 19-12-2024,19:11 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

6 Fakta ‘Tantangan Maut’ Kakak Ipar Akibatkan Siswi di Palembang Meregang Nyawa, Nomor 4 Masih Misterius 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 6 fakta tantangan maut kakak ipar akibatkan siswi di Palembang meregang nyawa, nomor 5 masih misterius.

Terduga pelaku RK diduga meracuni adik iparnya ANF (13) di rumah korban di Jalan Panca Usah Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu, 18 Desembr 2024. 

Ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus yang menghebohkan di penghujung tahun 2024 ini:

Fakta pertama, si kakak ipar sempat kabur melarikan diri usai kejadian tantangan minum jamu itu, sebelum akhirnya ditangkap polisi;

Fakta kedua, korban ANF (13) sempat pamit pada ibunya Asmawati bahwa dia akan menemui RK, kakak iparnya, katanya ada tantangan soal minum jamu itu;

BACA JUGA:Benarkan Pelajar Putri di Palembang Meninggal Keracunan, Sempat Kabur Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Modus Diajak Kompetisi Minum Jamu, Pelajar di Palembang Tewas Diduga Keracunan, Pelaku Beri Pesan Singkat

Fakta ketiga, RK menawarkan tantangan minum jamu itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu jika korban ANF kuat minum tanpa muntah;

Fakta keempat, di TKP kejadian hanya ada 2 korban dan terduga pelaku, sehingga belum ada saksi mata lain yang mengaku menyaksikan kejadian tragis itu;

Fakta kelima, motif terduga pelaku RK hingga saat ini belum diketahui, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi;

Fakta keenam; kejadian ‘pembunuhan’ itu diperkirakan terjadi Rabu, 18 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, sebab pukul 15.30 WIB ibu korban sempat bertemu dengan terduga pelaku RK;

BACA JUGA:Benarkan Pelajar Putri di Palembang Meninggal Keracunan, Sempat Kabur Terduga Pelaku Berhasil Diamankan 

BACA JUGA:Modus Diajak Kompetisi Minum Jamu, Pelajar di Palembang Tewas Diduga Keracunan, Pelaku Beri Pesan Singkat 

Sebelumnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pelajar putri inisial ANF (13) meninggal dunia akibat keracunan zat berbahaya, Kamis 19 Desember 2024. 

Kategori :