Hari HAM Sedunia diperingati setiap 10 Desember untuk mengenang adopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948.
BACA JUGA:Meningkatkan Sinergi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Tahun ini, peringatan tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk meneguhkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan Unit Kerja P2HAM diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Keberhasilan delapan satuan kerja Kemenkumham Sumsel ini menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan berbasis HAM dapat diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Kemenkumham Sumatera Selatan dapat terus menjadi pelopor dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan hak asasi manusia, sekaligus mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan dan bermartabat.