Terkait pengungkapan ini, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Beredar Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel, Kasusnya?
"Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran," ujar mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis Kamis 19 Desember 2024 pagi.
Menjelang pergantian akhir tahun, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.
Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu disimpan dalam 2 karung warna putih. Satu karung berisikan 25 paket besar yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.
Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan petugas opsnal Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel.
BACA JUGA:Beredar Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel, Kasusnya?
Informasi yang diperoleh, 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari 2 tangan tersangka yang diduga merupakan kurir di kawasan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat setelah mengembangkan kasus sebelumnya.
Persisnya pada Kamis 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta.
Anggota Timsus IT berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat 13 Desember 2024, anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.
Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu dan paket 50 kilogram sabu-sabu tersebut ada di dalam mobil.
Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih.
Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.