Pj Bupati Asmar juga meminta agar masyarakat dapat langsung aktif jadi peserta jaminan kesehatan nasional tanpa ada hambatan atau non cut off.
BACA JUGA:Pemkab OKI Wujudkan Impian, Gubuk Reyot Kakek Amrin Kini Menjadi Rumah Layak Huni
BACA JUGA:Polres dan Pemkab OKI Laksanakan Program Makan Siang Bergizi di SD Negeri 5 Kayuagung
“UHC Non Cut Off artinya layanan dapat diberikan kepastian kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN,” tandasnya.
Lebih lanjut, Asmar juga mengharapkan jangan ada diskriminasi layanan bagi peserta JKN di fasilitas layanan kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta.
“Agar Faskes milik pemerintah maupun swasta jangan membedakan pelayanan kepada pasien yang menggunakan atau tidak menggunakan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah. Dinas terkait agar terus melakukan monitoring,” pinta Asmar. (*)