Polisi Ungkap Mobil yang Tabrak Lari Pasutri hingga Tewaskan 1 Orang di Jalintim Banyuasin Berkat CCTV Ini

Selasa 17-12-2024,18:36 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Petugas Satlantas Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang menewaskan 1 orang di Jalintim Palembang-Betung.

Saat mengalami kecelakaan pasutri itu mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit BG 5245 JW pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Timur Palembang Betung KM 13 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

"Iya, pelaku tabrak lari terhadap pasutri dan menewaskan satu orang sudah kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Lantas AKP Herman, Selasa 17 Desember 2024.

Pelaku yang menabrak pasutri itu yaitu Kori Haryono yang merupakan warga Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

BACA JUGA:Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Minibus di Jalintim Banyuasin, Istri Tewas Saat Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Mayat Pria yang Ditemukan Tergeletak di Jalan Lintas Timur Desa Serijabo Ogan Ilir Diduga Korban Tabrak Lari

"Ikut diamankan barang bukti mobil Pajero Sport BG 88 MR yang menabrak sepeda motor yang ditumpangi pasutri," ungkapnya.

Terungkapnya kasus tabrak lari terhadpa pasutri ini, setelah anggota Satlantas Polres Banyuasin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejadian tabrak lari di KM 13.

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari masyarakat sekitar yang melihat kejadian tabrak lari terhadap pasutri itu. Kita dapatkan informasi mobil yang menabrak yaitu Mitsubishi Pajero warna hitam tanpa diketahui nopolnya yang lari ke arah Palembang," bebernya.

Anggota Satlantas Polres Banyuasin langsung melakukan pemeriksaan CCTV milik bengkel Bintang Motor Talang Kelapa dan juga CCTV di UPPTD DISHUB Talang Kelapa untuk mengetahui jejak mobil yang menabrak pasutri.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tabrak Lari, Pengemudi Mobil di Palembang Kembali Hantam Kendaraan, Sempat Dimassa

BACA JUGA:Hendak Menyebrang Jalan Angbanto Tewas, Jadi Korban Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor

"Lalu kita dapatkan nopol kendaraan itu," bebernya.

Selanjutnya Kanit Gakkum Satlantas Ipda Rio Africo melakukan koordinasi dengan operator E-TLE Ditlantas Polda Sumsel, guna memastikan nopol dan keberadaan dari kendaraan yang diduga telah menabrak pasutri pengendara sepeda Motor Honda Revo Fit BG 5145 JW.

Kemudian mendapatkan identitas alamat mobil tersebut pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB yaitu di Rental Mobil Rafa/PT CENTRAL TANSPORTASI INDONESIA.

"Akhirnya diketahui siapa identitas pengemudi mobil Pajero sport itu, dan kita amankan untuk mempertanggungjawabkannya," tukasnya.

BACA JUGA:Panik usai Tabrak Lari Motor di Palembang, Pelaku Tinggalkan Mobilnya, Sempat Dikejar Warga

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Warga di Palembang Sebut Identitas Mobil di Medsos

Diketahui, Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari di Jalintim Palembang-Betung, Banyuasin.

Sepeda motor Honda Revo Fit nopol BG 5245 JW yang dikendarai pasutri Yatimun (52) dengan Ratna Dewi (46), pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB ditabrak minibus yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Peristiwa tabrak lari ini terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung, KM 13, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Atas kejadian itu, Ratna Dewi meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Pratama Sukajadi. Usai yang mengalami luka parah seperti patah kaki kanan dan benjol pada kepala.

BACA JUGA:Detik-Detik Pengendara Sepeda Motor Alami Tabrak Lari Terekam Kamera, Korban Nyaris Digilas Kendaraan Lain

BACA JUGA:Pemotor Jadi Korban Tabrak Lari di Jalinsum Palembang-Indralaya, Polisi Selidiki Terduga Pelaku

Sedangkan suaminya Yatimun mengalami luka memar di dada kiri, serta lecet di tangan dan kaki, hingga kini masih dalam kondisi tidak sadar.

Saat ini kasus tabrak lari tersebut masih dalam penyelidikan satlantas Polres Banyuasin.

"Masih dalam penyelidikan," kata Kasat Lantas AKP Herman melalui Kanit Lantas Ipda Rio Africo, Senin 16 Desember 2024.

Berdasarkan informasi, Yatimun bersama istrinya Ratna Dewi hendak menuju arah Palembang.

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol dan Penumpang di Palembang Ternyata Pakai Mobil Pemkab Banyuasin, Duh!

BACA JUGA:4 Tahun Lagi Pensiun, PNS Sekayu Jadi Tersangka Tabrak Lari di Palembang, Terekam ETLE

Di saat bersamaan pengemudi sebuah minibus yang identitasnya belum diketahui juga melaju dari arah yang sama yaitu Jambi menuju Palembang.

Diduga kurang berhati-hati atau bagaimana, minibus tersebut menabrak bagian belakang motor Honda Revo Fit BG 5245 JW yang dikendarai oleh Yatimun (52) berpenumpang Ratna Dewi (46).

Akibat tabrakan tersebut, motor yang dikendarai Yatimun dan Ratna terpental dan oleng, menyebabkan mereka jatuh ke aspal.

Setelah menabrak, pengemudi minibus tersebut langsung melarikan diri meninggalkan korban di tempat kejadian.

BACA JUGA:4 Tahun Lagi Pensiun, PNS Sekayu Jadi Tersangka Tabrak Lari di Palembang, Terekam ETLE

BACA JUGA:Kakak Kandung Pj Bupati Muba Jadi Korban Tabrak Lari Truk Boks di Palembang

Kejadian itu sendiri viral di media sosial, setelah diduga keluarga korban mencuit beberapa akun media sosial untuk meminta keadilan kepada anggota kepolisian menangkap pelaku tabrak lari.

Dalam sebuah postingan, keluarga korban mengungkapkan rasa keikhlasan mereka, namun juga berharap agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia dan akhirat.(qda)

Kategori :