SUMEKS.CO - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai fenomena judi online serta dampaknya terhadap sektor perbankan, Bank Sumsel Babel, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan."
Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, bertempat di Lobby Lantai 11 Kantor Pusat Bank Sumsel Babel. FGD ini menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Fithriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK.
Fokus utama dari diskusi ini adalah menyusun langkah konkret dalam memberantas judi online melalui penerapan regulasi ketat di sektor perbankan.
Peserta yang hadir dalam FGD ini meliputi Board of Directors (BoD), Pemimpin Divisi, Pemimpin Satuan, serta awak media.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Gelar FGD untuk Mendorong Perekonomian Sumsel dan Bangka Belitung yang Lebih Maju
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih 'Gold Rating' dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
Kehadiran awak media dinilai sangat strategis untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai dampak negatif judi online dan upaya pencegahannya kepada masyarakat.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, dalam sambutannya menyatakan bahwa Bank Sumsel Babel berkomitmen mendukung segala inisiatif yang bertujuan memberantas judi online.
Bank Sumsel Babel, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk --
“Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif yang bertujuan untuk memberantas judi online. Kerja sama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian,” ujar Achmad Syamsudin yang didampingi oleh M. Taufan Yulistian, Pemimpin Divisi Kepatuhan dan APU PPT Bank Sumsel Babel.
Achmad menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas keuangan secara luas jika tidak ditangani dengan serius.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Optimis Bank Sumsel Babel Dukung Peningkatan Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-67, Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Istimewa dan Wujudkan Kepedulian Sosial
Oleh karena itu, sinergi antar lembaga pengawas, bank, dan media menjadi langkah kunci dalam menghadapi tantangan ini.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, menambahkan bahwa sinergi antara lembaga pengawas seperti OJK, PPATK, dan perbankan sangat diperlukan untuk memastikan regulasi berjalan efektif.