Nobar Rilis MA Kasus Vina Cirebon, Pengacara Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Nonton di Hotel Santika

Senin 16-12-2024,10:03 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Salam keadilan,” kata Jutek mengawali videonya.

Pihak pengacara, kata Jutek, telah mendapatkan kabar bahwa hari Senin, 16 Desember 2024, pukul 13.00 WIB akan ada pres conference oleh Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan Di Penjara, Padahal PK Hukuman Seumur Hidup Belum Putus Di MA 

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi Sesalkan Sudirman, Terpidana Kasus Vina 2016 Diborgol Saat Datang Jumpa Jasad Ibunya 

Konfrensi Pers ini tekait upaya PK yang diajukan 7 terpidana kasus Vina Cirebon, termasuk juga Saka Tatal yang sudah bebas ikut mengajukan PK, jadi total ada 8 PK.

Ini terkait dengan keputusan PK untuk 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu.

Upaya PK memang terbagi kedalam beberapa berkas. “7 terpidana kami kuasa hukumnya kecuali Saka Tatal,” jelas Jutek lagi.

Namun dari 8 upaya PK ini pihaknya selaku kuasa hukum saling terkiat satu sama lain, karena kasusnya sama.

BACA JUGA:Sedih, Ibu Terpidana Sudirman Di Kasus Vina Cirebon Meninggal, Selalu Memikirkan Anaknya Dipenjara Tanpa Salah

BACA JUGA:Plot Twist di Kasus Vina Cirebon 2016 Murni Kecelakaan, Itu Para Indigo Ternama Bilang Pembunuhan Pada Kemana?

Selama ini 7 terpidana kasus Vina itu masih ditahan di Lapas Kesambi Cirebon.

“Dan tidak ada satu bukti pun yang terungkap di sidang upaya PK itu bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan,” tegas Jutek.

Info menggembirakna dari Jutek ini langsung ramai di kolom komentar dengan ucapan doa agar 7 terpidana bisa bebas dan Saka Tatal yang memang sudah bebas juga mendapatkan putusan yang adil dalam perkara ini. 

“Ya Allah semoga 7 terpidana secepatnya bebas mereka tidak bersalah Ya Allah,” ucap akun @com.idnox.

BACA JUGA:Sedih, Puisi Sudirman Dibacakan Dimuka Sidang PK Kasus Vina, 8 Tahun Terpenjara Tanpa Tahu Salahnya Apa? 

Kategori :