Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai ke Lorong-lorong

Jumat 13-12-2024,15:44 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hari ini kembali ditertibkan, Jumat 13 Desember 2024 pagi.


Sejumlah APK Pilkada 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemkot Palembang hari ini kembali ditertibkan--

Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Pemkot Palembang berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Aprian.

Tim yang dikerahkan pada kegiatan ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dishub, PU, Perkimtan, pihak kecamatan serta kelurahan.

BACA JUGA:Pertunjukan Drone di Langit Sungai Musi, Event Spektakuler Pemkot Palembang Jelang Tahun Baru

BACA JUGA:Komitmen Pemkot Palembang Cegah Korupsi, Luncurkan Website Antikorupsi Di Hari Antikorupsi Sedunia

"Serentak pagi ini kita menurunkan apk yang tersisa, karena memang sebelum hari pencoblosan kita sudah mulai membersihkan di hari tenang, tapi masih ada yang harus kita sisir lagi. Masih ada yang tinggi-tinggi yang kira- kira harus minta bantuan dari Perkimtan, PU untuk menurunkan dengan mobil dereknya," kata Heri.

Dikatakan, Heri Aprian, jajaran Dishub dilibatkan untuk memberikan imbauan serta menertibkan stiker- stiker yang ada di kendaraan angkutan umum, dihimbau untuk dibuka.

"Pagi tadi setelah apel semua bergerak bersama-sama," ujar Heri.

Titik penertiban berada di seluruh jalan protokol, jalan-jalan utama.

BACA JUGA:Mantap! Pemkot Palembang Raih Penghargaan Penataan Ruang Terbaik se Sumatera Selatan

BACA JUGA:Jelang Launching Jogging Track Kambang Iwak, Kolaborasi Pemkot, Pemprov Sumsel dan Perusahaan

"Namun untuk yang berada di lorong-lorong, camat melalui kasi trantibnya dan linmas di kelurahan untuk memberikan imbauan dan menurunkan apk," bebernya.

Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat sampai dengan Minggu, 15 Desember 2024.

Kategori :