Jaksa Tuntut Terdakwa Ahmad Nopan 9 Tahun Penjara Kasus Proyek Jargas PT SP2J

Jumat 13-12-2024,14:02 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Dua Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan

Usai pembacaan tuntutan pidana, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari guna tim penasihat hukum menyusun nota pembelaan, yang akan dibacakan pada Jumat pekan depan.

Terungkap dalam dakwaan JPU, bahwa pelaksanaan kegiatan proyek Jargas PT SP2J menggunakan sistim swakelola yang seharusnya dilakukan lelang proyek karena anggaran pelaksanaan kegiatan di atas Rp500 juta.


Terdakwa korupsi proyek PT SP2J Ahmad Nopan Cs serius mendengarkan pembacaan tuntutan pidana--

Sebelumnya, terungkap juga dari dakwaan penuntut umum nilai pagu anggaran proyek penyambungan pipa jargas PT SP2J Rp22,5 miliar yang disetujui Wali Kota Palembang saat itu melalui penyertaan modal.

Selain itu, para terdakwa yang merupakan mantan direksi PT SP2J juga didakwa JPU Kejati Sumsel dengan dakwaan melakukan pemotongan anggaran khususnya upah para pekerja.

BACA JUGA:Proyek Jargas PT SP2J, Ahmad Novan Cs Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp3,9 Miliar

BACA JUGA:Kasus Korupsi Jargas PT SP2J, Ahmad Novan Rp1,8 Miliar Sisanya Rp2,1 Miliar Dinikmati 'Siluman'

Pemotongan upah pekerja dari pekerjaan penyambungan pipa jargas itu, dilakukan berkisar antar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per meternya.

Dirincikan JPU, pemotongan upah pekerja Rp10 ribu per meternya itu diantaranya dilakukan terhadap pengawas pekerja saksi bernama Sarno sebagai berikut:

1. Upah manual boring (rojok) pipa 63 mm sebesar Rp70 ribu per meter, kemudian dipotong oleh PT. SP2J sebesar Rp 10 ribu per meter sehingga Saksi Samo menerima sebesar Rp 60 ribu.

2. Upah manual boring (rojok) pipa 90 mm sebesar Rp105 ribu per meter, kemudian dipotong oleh PT. SP2J sebesar Rp10 ribu per meter sehingga saksi Sarno menerima sebesar Rp95 ribu permeter.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ahmad Novan Cs Melawan, Sebut Dakwaan Jaksa Error In Persona

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Korupsi PT SP2J, Jaksa Bakal Hadirkan 5 Saksi Pelaksana Pembangunan Jargas

3. Upah manual boring (rojok) pipa 125 mm sebesar Rp135 ribu per meter, kemudian dipotong oleh PT. SP2J sebesar Rp10 ribu per meter sehingga Saksi Sarno menerima sebesar Rp125 ribu per meter.

Tidak hanya pemasangan manual boring atau rojok, dalam dakwaan juga terungkap adanya pemotongan upah pekerja juga dilakukan pada pekerjaan box beton sebesar Rp20 ribu per titik.

Kategori :