Pemerintah saat ini tengah menyusun skema penyusunan RDTR hingga tahun 2028, dengan target menyelesaikan 2.000 RDTR di seluruh Indonesia.
Dua layanan terakhir yang juga mendapat perhatian serius adalah Hak Tanggungan dan Roya. Kedua layanan ini telah mengalami transformasi digital sejak 2019, yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mudah mengakses layanan tersebut secara online.
Menurut Nusron, digitalisasi ini menjadi kunci dalam mempercepat layanan pertanahan, sehingga program Tiga Juta Rumah dapat terwujud dengan lebih cepat.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Pelantikan Pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan
"Karena itu kita fasilitasi supaya dikasih masukan, supaya percepatan layanannya menjadi cepat sehingga kinerjanya terukur dan sehingga setahun Tiga Juta Rumah ini terwujud," pungkas Menteri Nusron.