Dikatakan M Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut.
Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.
"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," pesannya.
Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.
Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji.
Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Sambut Kepulangan Jemaah Haji Ogan Ilir di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai
"Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji," tandasnya.