Hal ini akan mempengaruhi percepatan penyaluran DBH Pajak. Agar diperhatikan penggunaan DBH dan/atau DAU yang telah di-earmarked peruntukkannya.
Pemanfaatan DAU earmarked diarahkan untuk dukungan kebijakan penggajian formasi ASN Daerah yang akan diangkat di tahun 2025. Pemda agar memastikan formasi ASN Daerah dapat dipenuhi.
Pemda juga diharapkan dapat mengantisipasi pelaksanaan pembangunan fisik yang telah direncanakan sehubungan dengan adanya penurunan alokasi DAK Fisik.
BACA JUGA:Mendagri Umumkan Nilai Evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua se-Indonesia
Pj. Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan keinginannnya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Bersih dari penyelewengan, ketidakefisienan, manipulasi, dan KKN dengan pihak-pihak lain, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta kebijakan yang tegas namun tetap memperhatikan asas keadilan.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta antar Kementerian/Lembaga. harus saling bersinergi dan menguatkan.
Selanjutnya sebagai penutup, Kepala Kanwil DJPb mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:AHY Sebut Transmigran sebagai Patriot, Ajak Generasi Muda Bangun Ekonomi Baru di Daerah Terpencil
Selain itu, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang akan segera berakhir, kami menghimbau kepada seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD.
Sinergi danSelanjutnya sebagai penutup, Kepala Kanwil DJPb mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.
Selain itu, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang akan segera berakhir agar seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD.
Sinergi dan harmonisasi APBN dengan APBD akan terus ditingkatkan, agar pembangunan di daerah selaras dan optimal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 ini menandai bahwa mulai 1 Januari 2025 nanti APBN sudah siap digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.