SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Acara yang penuh makna ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, yang didampingi oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2023 diterima oleh Gubernur Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024, yang menetapkan Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu daerah yang memenuhi syarat untuk meraih penghargaan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
BACA JUGA:Bos Tambang Batubara Ilegal Bobi Candra Diterima Kejari Muara Enim, Segera Masuki Proses Persidangan
Keputusan ini diumumkan pada 13 November 2024, setelah melalui proses penilaian yang ketat dan mendalam terhadap berbagai aspek hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Muara Enim.
Ia menjelaskan bahwa penetapan Muara Enim sebagai Kabupaten Peduli HAM tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya.
Kabupaten Muara Enim berhasil memenuhi 120 indikator yang telah ditetapkan dalam penilaian, yang mencakup dua kategori besar, yaitu hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Apresiasi Peran Ibu dalam Pembangunan di Peringatan Hari Ibu Ke-96
Di antara indikator-indikator tersebut, hak sipil dan politik meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak untuk turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Sementara itu, dalam aspek hak ekonomi, sosial, dan budaya, Kabupaten Muara Enim berhasil memenuhi hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, serta hak atas perumahan yang layak.
Tak kalah penting, penghargaan ini juga mencakup upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, yang selama ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Muara Enim.