Viral Guru Honorer di Muratara Dipecat Massal, Diduga Tak Dukung Salah Satu Paslon Saat Pilkada?

Rabu 11-12-2024,15:26 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

SUMEKS.CO - Viral di media sosial (medsos) TKS dan guru honorer di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat secara massal oleh Bupati terpilih.

Dikutip dari unggahan TikTok, @/ragitaseptiana12, yang menyebut bahwa ada TKS dan guru honorer yang dipecat massal.

Bahkan, unggahan tersebut langsung mendapat respon dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, TKS dan tenaga honorer dipecat secara massal oleh bupati terpilih lantaran tak memihaknya saat di Pilkada 2024.

BACA JUGA:Siapkan Dokumen Ini Tenaga Honorer Lolos Administrasi PPPK Tahap 1 saat Ikuti Seleksi

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kini Bisa Dapatkan NIP PPPK Penuh Waktu, Simak Kriterianya Menurut Menpan RB

Unggahan viral guru dipecat masal ini viral di media social, bahkan diunggah ulang oleh banyak influencer.

"Sore, Pak, Mohon maaf menganggu waktunya,pak saya mau mengadu kepada Pak Presiden Presiden mengenai masalah di daeah saya Pak," tulis akun tersebut. 

"Kabupaten Musi Rawasa Utara Sumsel, sudah 2 periode, bapak bupati yang terpilih melakukan pemecaran massal kepada tKS dan guru honorer" timpalnya.

"Kabupaten Musi Rawasa Utara Sumsel, sudah 2 periode, bapak bupati yang terpilih melakukan pemecaran massal kepada tKS dan guru honorer," tambahnya lagi.

BACA JUGA:Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Jadi ASN 2024? Simak Fakta dan Aturan Seleksi PPPK Tahap 2!

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tanpa Database Masih Berpeluang Diangkat PPPK Asal Punya Pengalaman Kerja

Dijelaskannya, guru honorer yang dipecat diantaranya sudah ada yang mengabdi selama 8 tahun.

Parahnya, pemecatan tersebut tanpa alasan dan mendapat surat pemberhentian dari pemerintah setempat.

"Dipecat begitu saja, tanpa surat pematan, imbas karena tidak ke beliau pak begitupun kasus PPPK thaun lalu anyak dilakukan kecurangan pak,mohon tindak lanjuti pak," tuturnya.

Kategori :