PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang remaja berinisial BY (17) warga Kota Palembang. Sebab, saat hendak COD menjual motornya, ia dan temannya yang juga seorang remaja menjadi korban pemerasan dan penyekapan.
Dijelaskan, awalnya dirinya berniat menjual sepeda motor miliknya seharga Rp20 juta melalui marketplace Facebook.
Kemudian ada pembeli yang berminat, yakni terlapor (lidik) menghubungi dirinya untuk melajukan pembelian dengan cara COD.
"Ada ibu-ibu berminat, tapi mau COD sekaligus ngecek motor," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Palembang COD Motor Ajak Keluarga, Pelaku Dorong Anak Korban Rampas Kendaraan
BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Judi Slot
Kemudian disepakati bertemu pada Minggu 8 Desember 2024 di wilayah Depan Minimarket Simpang 3 Plaju Jalan DI Panjaitan.
Namun sesampainya di TKP, terlapor mengatakan sudah mentransfer uang sebesar Rp 8,5 juta, tapi dirinya merasa belum menerima sepeserpun uang tersebut.
Kemudian motor, BPKB dan STNK miliknya pun disita oleh terlapor dan meminta uangnya dikembalikan jika ingin motor dan surat menyuratnya dikembalikan ke korban.
"Di sana saya tetap katakan kalau saya tidak terima uangnya, kemudian dia mengancam saya akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan," jelasnya.
BACA JUGA:3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel
Saat itu korban pun setuju apabila ingin dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, lalu datanglah komplotan lainnya yang mengaku anggota polisi berpakaian preman.
"Saya diintimidasi mau dibawa ke Polrestabes dan diajak masuk ke dalam mobil, saya mau karena berfikir benar-benar akan dibawa ke kantor polisi," katanya.
Namun, ternyata di dalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan.