SUMEKS.CO - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan korban mahasiswi, I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau populer dengan sebutan Agus Buntung jalani tahap rekonstruksi oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari informasi yang dihimpun, Rabu 11 Desember 2024, rekonstruksi perkara dilakukan di beberapa titik lokasi diantaranya di Taman Udayana NTB yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Pada rekonstruksi tersebut, turut dihadiri juga oleh pihak berwenang termasuk pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejati NTB, Wakapolda NTB.
Sementara tersangka Agus Buntung turut dihadiri oleh ibu kandungnya, serta didampingi oleh tim kuasa hukum.
BACA JUGA:Geger! Beredar Video Mesum Agus Buntung Bersama Anak Dibawah Umur, Disergap Tak Bisa Mengelak Lagi?
Dalam proses rekonstruksi, dari video yang beredar Agus Buntung menggunakan pakaian khusus tahanan dengan nomor dada bertuliskan nomor 17 serta dipakaikan penutup wajah.
Pada proses rekonstruksi Agus Buntung, bertujuan untuk memperagakan kembali beberapa rangkaian peristiwa yang terjadi hingga menjeratnya sebagai tersangka.
Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di NTB jalani rekonstruksi perkara--
Selain itu, proses rekonstruksi juga bertujuan untuk mengkonfirmasi kecocokan dengan bukti-bukti yang diterima penyidik atas dugaan perbuatan pelecehan fisik yang dilaporkan oleh para korban.
Rekonstruksi di Taman Udayana, memperlihatkan awal pertemuan tersangka Agus Buntung dengan korban pelaporan dalam perkara tersebut.
Agus Buntung memperagakan adegan demi adegan ia tiba di taman tersebut dan menghampiri korbannya hingga terjadilah obrolan singkat antara keduanya.
Pada rekonstruksi kedua yakni dilakukan pada salah satu penginapan alias homestay, yang mana saat itu Agus Buntung serta korban berada pada sebuah kamar.
BACA JUGA:Momen Agus Buntung Berjoget Bareng Penari Wanita, Dinilai Kurang Ajar, Bikin Warganet Nggak Respect