SUMEKS.CO - Hasil banding putusan cerai Andre Taulany sudah keluar dan hasilnya mengejutkan.
Lagi-lagi pengajuan gugatan Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia Trigina ditolak alias belum dikabulkan Pengadilan Tinggi Agama Banten
Hasil tersebut diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
Dikutip dari berbagai sumber, dirinya membeberkan terkait dengan hasil banding putusan cerai komedian Andre Taulany dengan Rien Wartia Trigina.
BACA JUGA:Hari Ini Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan, Kapan Putusan Akhir?
BACA JUGA:Lolly Perdana Muncul ke Publik! Gak Nyangka Bakal Titip Pesan Seperti Ini untuk Vadel Bajideh
“Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ungkap Ummi Azma lewat pesan singkat yang dikutip dari Kompas.com, Selasa 10 Desember 2024.
Banding yang diajukan oleh Andre Taulany ternyata masih belum dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten.
"Andre dan istrinya masih tetap suami istri belum bercerai," jelasnya.
Ini artinya upaya banding yang diajukan Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, ditolak.
BACA JUGA:WOW! 3 Tahun Berturut, Jisoo BLACKPINK Masih Pegang Tahta Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2024
Sebagai informasi, Andre Taulany sebelumnya sudah mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya Rien Wartia Trigina secara e-court pada 4 April 2024.
Permohonan gugatan cerai Andre Taulany di daftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten dimana terregistrasi dengan nomor perkara 1668/Dpt.G/2024/PA.Tgrs.
Gugatan cerai yang dilayangkan Andre Taulany yang awalnya ditolak kini permohonan banding cerai Andre Taulany ini dinyatakan gugur oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten.