Dalam video tersebut juga memperlihatkan kondisi menyedihkan dimana ibu tiga anak ini tidak bisa berbuat apa-apa.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Kejari Kembalikan Berkasnya, KOK BISA??
BACA JUGA:Cut Intan Nabila Tulis Pesan Menyayat Hati di Hari Anniversary yang Penuh Haru
Hal inilah yang kemudian mengundang amarah netizen sekaligus menuai simpati dari publik.
Kini kasus KDRT itu sudah memasuki tahapan hukum dimana Armor Toreador didakwa dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Tidak hanya itu bahkan dirinya juga didakwa dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tentu saja 0erjalanan perceraian menjadi sorotan publik bahkan sudsh membuka mata banyak orang tentang pentingnya kesadaran terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Lebih dari 5X? Jangan Coba-coba Ajukan RJ, Cut Intan Nabila dan Anaknya Trauma Berat Pasca KDRT Amor
BACA JUGA:Mulan Jameela Dampingi Cut Intan Nabila Muncul ke Publik: Ungkap Sudah Beberapa Kali Gagal Lapor!
Cut Intan berkomitmen untuk terus mendukung gerakan anti-KDRT yang diserukannya melalui platform media sosialnya.
Cut Intan berharap agar para perempuan terutama ibu yang menjadi korban kekerasan bisa berani angkat bicara dan melaporkan pelaku untuk bertanggung jawab terhadap sanksi yang akan diterima meski harus mendekam di penjara.