SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan bahwa proses seleksi kompetensi bidang (SKB) Wawancara dan Keterampilan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2024 dilakukan dengan penuh transparansi.
Pengumuman hasil SKB ini dilakukan setiap hari setelah sesi ujian selesai, untuk memastikan keterbukaan informasi kepada seluruh peserta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto, pada Senin, 9 Desember 2024.
Dwi menekankan bahwa pengumuman hasil SKB Wawancara dan Keterampilan CPNS akan segera diumumkan setiap hari di berbagai kanal informasi yang telah disediakan.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan
Di antaranya adalah situs resmi Kantor Wilayah (babel.kemenkumham.go.id), melalui tautan bit.ly/cpnskumhambabel, media sosial Instagram Kanwil Kemenkumham Babel (@kumhambabel), serta di papan pengumuman Kantor Wilayah.
Menurut Dwi, langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan perekrutan CPNS Kemenkumham Babel.
"Pengumuman ini dipublikasikan secara up-to-date sebagai salah satu upaya kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan perekrutan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, khususnya di wilayah Bangka Belitung," ujar Dwi.
Sejak 8 hingga 9 Desember 2024, tercatat sebanyak 199 orang peserta telah mengikuti tahapan SKB Wawancara dan Keterampilan.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024
Selanjutnya, sisa peserta akan mengikuti ujian pada hari terakhir SKB, yakni pada 10 Desember 2024. Dwi menjelaskan, untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses seleksi, semua peserta, baik yang berlatar belakang SLTA maupun Non-SLTA, diwawancarai oleh lima kelompok penguji. Setiap kelompok penguji terdiri dari dua orang yang ditunjuk secara acak.
Dalam rangka memastikan tidak adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi ini, pihak Kanwil Kemenkumham Babel melakukan pengundian anggota kelompok penguji dan peserta setiap hari.
"Sebagai komitmen kami untuk memastikan bahwa tahapan seleksi ini bersih dari KKN, setiap hari dilakukan pengundian anggota kelompok penguji dan peserta," tegas Dwi.