Anak Tiri di Lempuing OKI Dirudapaksa Bapak hingga Hamil

Rabu 04-12-2024,18:02 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kata bejat yang pantas diberikan kepada pelaku berinisial YT (53), dimana pelaku ini telah melakukan rudapaksa terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Korban aksi bejat pelaku ini adalah anak tirinya sendiri. Dimana saat ini korban hamil. Rupanya, aksi pelaku ini dilakukan dengan alasan melihat korban sedang mandi. 

Atas perbuatan pelaku YT ini akhirnya diamankan oleh anggota Satreskrim Polres OKI. 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH, pelaku berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu. Kini untuk tersangka dilakukan pemeriksaan guna proses hukum. 

BACA JUGA:Besok Jam 7 Korban Perkosaan di Lahat Bertemu Hotman Paris, Netizen Minta Pengacara Kondang Mendampingi

BACA JUGA:Psikolog Sumsel Dampingi Korban Perkosaan Dukun Cabul, Bisa Perberat Hukuman Pelaku

"Dari pengakuan tersangka melakukan perbuatan terhadap korban yang anak tirinya ini sendiri melihat korban sedang mandi. Pintunya terbuka sedikit jadi telihat sehingga timbul niat jahatnya," jelas Kasat Reskrim, Rabu 4 Desember 2024.

Dijelaskan Kasat, perbuatan pelaku ini bermula dari pelaku melewati kamar mandi. Saat melintas itu tersangka melihat pintu kamar mandi terbuka sedikit.

"Saat itu tersangka melihat ternyata anak korban sedang mandi dan dalam keadaan bugil, lalu anak korban langsung menutup pintu kamar mandi tersebut," kata Kasat Reskrim.

Rupanya, lanjut Kasat, setelah melihat itu syahwat atau nafsu birahi tersangka memuncak. Sehingga membuat tersangka menunggu di depan pintu kamar mandi. 

BACA JUGA:Wanita Muda di Kota Sekayu Jajakan Anak Bawah Umur di Kosan Melalui Aplikasi Kencan

BACA JUGA:3 Anak Bawah Umur di Palembang Terlibat Aksi Begal 7 TKP, Turun Ayunkan Sajam ke Korban

Kemudian, anak korban, tidak keluar dari kamar mandi dengan menggunakan kain handuk, lalu tersangka langsung saja memegang lengan tangan kiri anak korban dengan erat.

"Saat itu antara tersangka yang memegang tangan korban langsung menariknya dalam kamarnya. Maka saat itu kain handuknya terlepas dan anak korban dalam keadaan bugil," terang Kasat. 

Selanjutnya, tersangka yang telah menarik korban ke dalam kamar langsung melakukan perbuatan bejatnya. Sehingga terjadinya perkosaan terhadap korban. 

Kategori :