KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini, Rabu 4 Desember 2024 kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024.
Dimana rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari ini dijadwalkan 8 Kecamatan di Kabupaten OKI bertempat di Aula Demokrasi KPU OKI.
Yaitu Kecamatan Mesuji Raya, Pampangan, Cengal, Teluk Gelam, Sungai Menang, Air Sugihan, Mesuji Makmur dan Kayuagung.
"Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dimulai kemarin selesai sampai malam untuk 10 Kecamatan yang dijadwalkan," kata Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE.
BACA JUGA:Tragis, Selain Pangkal Pinang, Pilkada Bangla Juga Kalah Lawan Kotak Kosong
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: HDCU dan SONNI Unggul Sementara di Kabupaten Muara Enim
Jadi, lanjutnya, hari ini rekapitulasi penghitungan perolehan suara kembali dilanjutkan sesuai jadwal yaitu 8 Kecamatan.
"Mudah-mudahan hari ini untuk 8 Kecamatan selesai meskipun nanti sampai malam," ujarnya, Rabu 4 Desember 2024.
Dikatakan Irsan, apabila rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara selesai, sehingga dapat menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur termasuk Bupati dan wakil Bupati.
Lalu, lanjut ketahapan plenonya. Kemudian bisa langsung dikirim ke KPU Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Serba Serbi Pilkada 2024 Sumsel, Kakak Adik Ini Berpotensi Melenggang Jadi Kepala Daerah 2 Periode
BACA JUGA:Melirik Peluang Ayah dan Anak Dalam Pilkada 2024, Mawardi Terancam Gagal, Panca Bakal Melenggang
"Apabila rekapitulasi penghitungan perolehan suara selesai di hari ini, maka besok atau lusa langsung pleno penetapan hasil pemilihan," ungkapnya.
Irsan menyebut, semoga pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari ini dapat berjalan lancar. Yakni sama seperti hari kemarin.
Adapun rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang telah selesai 10 Kecamatan yaitu Tanjung Lubuk, Pedamaran, Pedamaran Timur, SP Padang.