Istri Baru Melahirkan, Suami di Lubuklinggau Rudapaksa Adik Ipar yang Baru Berusia 10 Tahun

Rabu 04-12-2024,08:57 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

"Saat mereka berada di rumah orang tua korban itulah korban dilecehkan dan dipergoki oleh saudara korban," terang Bhabinkamtibmas Kelurahan Senalang Bripka Anggw Wijaya.

BACA JUGA:Paman Bejat di OKU Ditangkap Polisi, Rudapaksa Keponakan Sebanyak 3 Kali hingga Hamil 7 Bulan

BACA JUGA:Ayah Bejat di OKU Rudapaksa Anak Kandung, Didorong ke Semak-Semak Saat Antar ke Sekolah

Aksi rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku dengan memasukan alat kelaminya ke kemaluan korban. 

Saksi pertama yang melihat hal itu langsung melapor ke orang tuanya dan menggerebek aksi yang dilakukan pelaku.

"Kita amankan dan saat diinterogasi keluarga korban, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi itu, dan baru ketahuan semalam," jelasnya. 

Lalu pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Bripka Angga Wijaya membawa korban dan keluarganya untuk melapor secara resmi ke unit PPA Polres Lubuklinggau dan melakukan visum.

BACA JUGA:Pemagang WNI Dirudapaksa di Jepang, Polisi Gercep Tangkap Pelakunya, Ternyata Pria Sontoloyo Asal Konoha

BACA JUGA:Besok Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP, Kajari Palembang 'Turun Gunung' Jadi JPU

"Tapi dari informasi keluarganya, pelaku melarikan diri membawa anak dan istrinya. Mungkin pulang ke rumah orang tuanya atau ke lain tempat kami belum tahu," jelasnya.

Keluarga berharap setelah dilaporkan ke polisi, pelaku secepatnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH didampingi Kanit PPA Aipda Dibya, mengaku belum menerima laporan terkait hal itu.

"Untuk laporan itu saya belum tahu, nanti kita cek terlebih dahulu," katanya singkat. (zul)

Kategori :