30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September

Rabu 11-09-2024,14:57 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpilih bakal dilantik pada Jumat, 27 September 2024 mendatang. 

Pelantikan tersebut, menandai akan dimulainya masa bakti para wakil rakyat Kota Prabumulih untuk periode 2024-2029. 

Dalam rangka persiapan pelaksanaan pelantikan tersebut, Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Prabumulih terus melakukan berbagai persiapan guna memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar juga tertib.

"Pelaksanaan pengambilan sumpah juga janji DPRD bakal dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Prabumulih," ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi.

BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ketua DPRD Prabumulih Pamit Undur Diri

BACA JUGA:Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Kota Prabumulih Siap Jalankan Tugas Periode 2024-2029

Lebih lanjut, Heriyani menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal supay proses pengambilan sumpah serta janji tersebut berjalan sesuai rencana, tertib, juga lancar. 

"Tentu saja ini merupakan momen penting untuk anggota DPRD terpilih serta masyarakat Prabumulih yang telah memilih mereka," lanjut Heriyani.

Masih kata perempuan berkerudung tersebut, sampai saat ini persiapan sudah berjalan dengan baik, bahkan telah mencapai lebih dari 50 persen.

"Persiapan pelantikan sudah berjalan lebih dari separuh, dan kami terus bekerja agar semuanya siap tepat waktu. Tidak hanya dari sisi teknis pelantikan, melainkan juga kesiapan fasilitas dan pengaturan tamu undangan," lanjutnya.

BACA JUGA:Telkomsel Jalin Kerja Sama dengan Indekstat, Hadirkan Solusi Telesurvei di Berbagai Sektor

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Prabumulih Ikuti Orientasi, Siap Menjalankan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Dijelaskan Heriyani, lantaran adanya keterbatasan kapasitas ruang rapat paripurna, Sekretariat DPRD telah mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi kepadatan. 

"Salah-satu strategi yang diterapkan yakni pembagian zona di gedung DPRD Kota Prabumulih. Hal ini diharapkan bisa memastikan kelancaran acara meskipun undangan yang hadir cukup banyak," bebernya.

Heriyani menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD yang bakal dilantik hanya mendapatkan jatah lima undangan, namun yang bisa memasuki ruang rapat paripurna hanya dua orang per undangan.

Kategori :