Pembentukan badan-badan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyusunan kebijakan daerah.
Dengan disahkannya AKD, DPRD Kota Prabumulih diharapkan segera menjalankan tugasnya, terutama dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) serta program-program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam periode ini.
Sebagai lembaga yang bertugas mewakili rakyat, DPRD juga berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Pj. Walikota Prabumulih Meriahkan Pembukaan Festival Sriwijaya ke-XXXII Tahun 2024 di Palembang
Kehadiran AKD yang sudah terbentuk menjadi langkah awal yang penting dalam perjalanan pembangunan Kota Prabumulih ke depan, dengan harapan besar bahwa kolaborasi antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan kota yang lebih maju dan sejahtera.