30 Anggota DPRD Prabumulih Izin Cuti untuk Hadiri Debat

Rabu 30-10-2024,12:53 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Hingga saat ini, belum ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang mengajukan izin cuti untuk mengikuti kampanye akbar pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, dalam keterangan persnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Untuk saat ini belum ada anggota dewan yang mengajukan izin cuti untuk ikut kampanye akbar," ungkap Deni Victoria, Ketua DPRD Prabumulih yang juga merupakan salah satu pejabat publik di daerah tersebut.

Sebelumnya, pada acara debat kandidat calon walikota dan wakil walikota yang dilaksanakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, sebanyak 30 anggota DPRD Prabumulih, termasuk Deni Victoria sendiri, telah mengajukan izin cuti untuk menghadiri dan mengikuti tahapan pilkada tersebut.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Selesaikan Pembahasan Raperda APBD 2025

BACA JUGA:Usai Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Melon, Oknum Polisi di Bogor Ternyata Bikin Keributan di Restoran Kopi

"Kalau untuk debat pertama kemarin, seluruh anggota dewan kita mengajukan izin cuti untuk hadir dalam debat, makanya mereka banyak yang datang," kata Deni menjelaskan.

Deni yang juga menjabat sebagai suami dari Hj Leni Kartika ini, menambahkan bahwa pihaknya selalu mengimbau agar seluruh anggota dewan yang berkeinginan untuk ikut dalam kegiatan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk mengajukan izin cuti terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami terus mengimbau agar para anggota dewan mengajukan izin cuti jika ingin ikut dalam kampanye pasangan calon kepala daerah," imbuh Deni.

Menurut Deni, langkah ini perlu diambil untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh anggota dewan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Prabumulih Adakan Rapat Mediasi Terkait Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja

BACA JUGA:Dijemput di Yogyakarta, 2 Pelajar Putri yang Dilaporkan Hilang Kini Sudah Kembali ke Rumah

Dalam hal ini, pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, wajib mengusulkan izin cuti terlebih dahulu saat ingin mengikuti kampanye calon kepala daerah.

"Alhamdulillah, para anggota dewan kita tertib dan menyampaikan usulan cuti ke kita dan ditembuskan ke KPU serta Bawaslu Prabumulih," ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung proses kampanye yang berlangsung sesuai dengan aturan.

Kategori :