PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menyebutkan bahwa partisipasi pemilih tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di angka 60 persen.
Mengingat, rata-rata tiap TPS ada lebih dari 500 pemilih. Namun, yang menyalurkan hak suaranya berkisar di 300 orang pemilih.
"Jadi, rata-rata pemilih di Kota Palembang ini di tingkat TPS itu 60 persen," ungkap Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Senin 2 Desember 2024.
Sementara itu, ada 4 kecamatan yang menggelar PSU salah satunya di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini lantaran adanya kesamaan nama.
BACA JUGA:TPS 001 Lebung Gajah Palembang Nyoblos Ulang Hari Ini, Gegara Pemilih Salah Coblos
BACA JUGA:Senin Besok 5 TPS di Kota Palembang Dilakukan PSU Pilkada 2024, Begini Syarat Bagi Pemilih
"Jadi, berdasarkan rekomendasi dari Panwascam untuk menggelar PSU. Total ada lima TPS, namun Pemilihan Walikota ada empat TPS," katanya.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada tingkat PSU, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemilih dengan memberikan surat pemberitahuan bahwa ada PSU.
Sedangkan untuk penghitungan suara seluruhnya sudah selesai. Hanya saja masih yang menunggu empat kecamatan yang menggelar PSU.
"14 kecamatan sudah selesai, tinggal 4 Kecamatan yang PSU yang masih dalam proses. Namun, Insyaallah malam ini hasilny akan masuk kemudian akan rapat pleno tingkat KPU," ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas
Dijelaskan, permasalahan tingkat PSU ini mayoritas hal sama, seperti adanya nama ganda, kemudian nama Pemilih yang pindah tempat mencoblos.
"Alhamdulillah kita cek TPS yang gelar PSU, semuanya berjalan seperti biasa," katanya.