Bertemu dengan Remaja 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Ayah dan Ibu di Lebak Bulus, Menteri PPPA Sebut Dia Anak Baik

Senin 02-12-2024,12:02 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap remaja 14 tahun, yang melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengungkapkan, dari hasil tes yang dilakukan ternyata negatif narkoba. 

BACA JUGA:Ruang Tunggu PN Palembang Ricuh, Emak-emak Korban Kasus Pembunuhan Baku Hantam dengan Keluarga Terdakwa

BACA JUGA:Polisi Beberkan Detik-detik Pelaku Eka Tembak Kepala Angga Murina, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Hasil tes urine negatif," ujarnya dikutip dari berbagai sumber, Minggu, 1 Desember 2024.

Dari hasil ini, polisi lantas memeriksa kejiwaan pelaku yang telah menewaskan ayahnya APW, 40 tahun, dan neneknya RM, 69 tahun. 

Dari kejadian ini, sang ibu AP, 40 tahun, juga mengalami luka bacok serius yang tengah dalam kondisi sekarat di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan. 

"Kami menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, dalam pemeriksaan terhadap pelaku," ungkapnya. 

BACA JUGA:GATOT, Perencanaan Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Alim Lupa Sikat Barang Berharga Agus Agar Seolah Begal

BACA JUGA:Utang Rp760 Juta Dipakai Judol, Pelaku Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Bakal Dituntut Jaksa

Gogo berharap, dengan berbagai pendekatan yang dilakukan Apsifor nantinya, terungkap motif pelaku yang telah membunuh sang ayah dan neneknya. 

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan yang dilakukan remaja 14 tahun di Jakarta Selatan, ternyata dipicu oleh adanya bisikan yang telah meresahkannya. 

Bisikan yang telah meresahkannya itu, datang saat dirinya tak bisa tidur sebelum peristiwa berdarah pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, itu terjadi. 

"Menurut keterangan pelaku begitu, tapi pengakuan ini masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung. 

BACA JUGA:Terungkap Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Terdakwa Punya Utang dengan Korban Rp760 Juta

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mayat Cor di Maskerebet Dihadiri Puluhan Rekan Seprofesi Korban

Kategori :