Kegiatan ini dirancang untuk lebih mendekatkan informasi mengenai TPPO dan TPPM kepada para mahasiswa yang juga rentan menjadi korban kejahatan ini.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berharap agar masyarakat, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa, lebih sadar dan terlindungi dari ancaman TPPO dan TPPM.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan di kalangan generasi muda, diharapkan tindak pidana perdagangan orang dapat ditekan dan diminimalisir di masa depan.