2 Hari KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 8 Lokasi, Rekomendasi Bawaslu Sumsel

Minggu 01-12-2024,10:03 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dilaksanakan 2 hari yaitu hari ini Minggu 1 Desember 2024 dan Senin 2 Desember 2024 besok. 

Pada PSU yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini adalah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. 

Yakni menemukan indikasi kecurangan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.

Dimana ada 8 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU. Yaitu 2 TPS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan 1 TPS di Kota Pagaralam. 

BACA JUGA:5 TPS di Kota Palembang Bakal Dilakukan PSU Pilkada 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Senin Besok 5 TPS di Kota Palembang Dilakukan PSU Pilkada 2024, Begini Syarat Bagi Pemilih

Kemudian 5 TPS berada di Kota Palembang. Untuk Kabupaten OKI terdapat di TPS 1 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang dan TPS 1 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan. 

Kemudian, di TPS 5 Kota Pagaralam, Kelurahan Sidoreja, Kecamatan Pagaralam Selatan. 

Kabupaten OKI dan Kota Pagaralam pelaksanaan PSU, Minggu 1 Desember 2024 hari ini. 

Di Pagaralam PSU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pagaralam.

BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan 5 TPS di Kota Palembang Lakukan PSU Senin Mendatang

BACA JUGA:Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku

PSU di Kabupaten OKI di TPS 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, untuk untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel, serta pemilihan bupati dan wakil bupati OKI.

Lalu, di TPS 01, Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan, hanya melaksanakan PSU untuk pemilihan bupati dan wakil bupati OKI. 

Selanjutnya, untuk PSU di 5 TPS Kota Palembang akan dilaksanakan Senin 2 Desember 2024 besok. Yaitu tersebar di 4 Kecamatan 

Kategori :