Diketahui, untuk Palembang ditemukan di TPS 15 Kebun Bunga, karena ditemukan pemilih mewakili orang lain.
BACA JUGA:Pengembang Perumahan di Banyuasin Wajib Serahkan Aset PSU Jika Tidak Terancam Diblacklist
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada 2024 Resmi Dari KPU, Cek Disini Biar Tak Asal Klaim Kemenangan
Kemudian, TPS 35 kelurahan 5 ulu SU 1, ditemukan pemilih menggunakan C pemberitahuan orang lain dan Kecamatan Sako Palembang.
Selain itu, di TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah, ditemukan pemilih bukan pemilih yang terdaftar di TPS tersebut.
Sedangkan di kota Pagar Alam, TPS 5 kelurahan Sidorejo, ditemukan pemilih mewakili orang lain.
Adapun 2 TPS lainnya yang menggelar pemungutan suara ulang di Kabupaten OKI yaitu TPS di Sungai Menang dan Air Sugihan.
BACA JUGA:Berikut Artis Pemenang Pilkada 2024 Versi Penghitungan Cepat Sementara, Nomor 4 Sempat Diremehkan
Jadwal pengumuman hasil penghitungan suara Pilkada 2024 serta tahapan sebelum ditetapkan pemenang dari pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU telah menetapkan jadwal dan proses tahapan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024).
Hasil dari penghitungan suara Pilkada tersebut diterima KPU dan nantinya akan diumumkan ke publik.
Namun, sebelum mengumumkan pemenang Pilkada 2024 KPU telah menetapkan jadwal dan proses tahapan penghitungan suara.
BACA JUGA:Berikut Artis Pemenang Pilkada 2024 Versi Penghitungan Cepat Sementara, Nomor 4 Sempat Diremehkan
Dilansir dari berbagai sumber, berikut jadwal pengumuman hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024.