Pelakunya, AM (47) diringkus Satreskrim Polres OKI, pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku curas ini telah merampas motor korban yang sebelumnya mencekik leher korban," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Sabtu 20 Juli 2024.
Diungkapkan Kasi Humas, penangkapan pelaku AM ini setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Sadis yang Viral di Palembang, Sudah 9 Kali Beraksi
"Atas informasi itu membuat tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka AM," jelasnya.
Selain itu, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2015 atas nama AE.
Dijelaskan Kasi Humas, dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban, AS (52) sedang memegang kunci motor. Tiba-tiba pelaku yang diduga bernama AM (47) merampas kunci motor tersebut sambil mencekik leher korban.
Akibatnya dalam peristiwa itu, tali kunci motor terputus dan kunci berhasil diambil oleh pelaku. Lalu dengan cepat pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.