"Yang jelas pada acara hajatan itu pihaknya tidak memberikan izin adanya musik remik. Dan yang punya menerimanya dengan membuat pernyataan," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, terkait korban yang meninggal ini pihaknya tidak bisa menyebutkan yang bersangkutan karena overdosis atau apa. Karena pihak keluarga tidak mau di autopsi.
"Jadi kita bisa pastikan korban ini meninggal dunia karena OD karena keluarga tidak mau dilakukan autopsi. Untuk jenazah korban direncanakan akan dimakam habis zuhur ini," pungkas Kapolsek.