Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan dan sertipikasi tanah milik serta tanah wakaf yang dikelola oleh badan hukum perkumpulan NU.
BACA JUGA:Kajari OKI Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Cegah Konflik Pertanahan
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pengelola tanah wakaf, tetapi juga membantu mempercepat perkembangan lembaga pendidikan, keagamaan, dan sosial yang berbasis pada tanah wakaf.
Sebagai contoh, banyak pondok pesantren di Jawa Timur yang membutuhkan kepastian atas status tanah yang mereka kelola untuk memastikan keberlanjutan operasional dan pengembangan lembaga tersebut.
Sertipikat ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi pengelolaan dan pengembangan fasilitas keagamaan dan pendidikan di masa depan.
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jamu Pengurus Masjid Nurur Rahman dan Bahas Program Kajian Rutin
Selain itu, turut hadir pula Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, serta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar.
Para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur juga turut hadir dalam acara ini, menunjukkan sinergi antara pemerintah dan ormas keagamaan dalam mempercepat program sertipikasi tanah wakaf.
Dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, pemerintah berharap dapat mendukung sektor pendidikan dan keagamaan di Indonesia, serta memberikan rasa aman bagi umat dalam memanfaatkan tanah wakaf untuk kepentingan bersama.
Program sertifikasi tanah wakaf akan terus digalakkan untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.