Meski Diguyur Hujan, Kelompok Remaja Tawuran Bawa Sajam di Palembang Kembali 'Pecah' Malam Hari

Senin 25-11-2024,11:16 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Dalam video singkat postingan akun tersebut menuai banyak komentar warganet yang curhat dan resah akibat ulah remaja tersebut. 

BACA JUGA:Video Viral Aksi Tawuran Antar Kelompok Remaja di Kota Palembang, Heboh Saling Serang

BACA JUGA:Sidang Kasus Tawuran Maut Antara 2 Kelompok Remaja di Talang Kerangga, Ungkap Keterlibatan Madon dan Aziz

Tag akun anggota personil Jatanras Polda Sumsel hingga akun resmi institusi kepolisian pun dilakukan warganet, Rabu 13 November 2024.

"Tangkap dan tindak pak polisi, tolong di tangkap secepat nya pak polisi, membahayakan orang lain, bahaya," komentar akun @tristantristan112.

"Cak melawan nian ooo.. Gek men la tetangkep mamak kamu nangis2 sambil ngomong "anak aku ni dak bnyak ulah, dio ni diajaki kawannyo" @resitriana.

"Di sorkarno hatta jugo banyak budak kayak ini masuk jalan mereka," tulis akun @kanara_shop99.

BACA JUGA:6 Remaja Tawuran di Simpang Radial Palembang Ditangkap, 2 Kedapatan Bawa Sajam

BACA JUGA:Miris, Momentum Perayaan HUT RI Malah Jadi Ajang Tawuran Sekelompok Pelajar di Palembang

"Nah anak siapo itu, tolong wong tuo nyo. Agak di Tegaske anak ni. Jgn nak nyusahan wong," tulis riefmoch. "Ckmno ini Palembang DK aman lantak budak jola2," @monicabudi05.

Sebelumnya, Polsek Sukarami Palembang mengamankan 5 orang remaja yang terlibat aksi tawuran.

Bahkan dalam aksi mereka, para pelaku tawuran yang terdiri dari dua kelompok remaja ini kerap menggunakan senjata tajam.

Dimana diketahui aksi dua kelompok remaja tawuran ini, pihak Polsek Sukarami Palembang mengamankan lima orang pelaku yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Sungai Putat Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

BACA JUGA:Miris, Momentum Perayaan HUT RI Malah Jadi Ajang Tawuran Sekelompok Pelajar di Palembang

BACA JUGA:Sering Ikut Tawuran hingga Sebabkan Hilangnya Satu Nyawa, 3 Pelaku Tawuran Dituntut 12 Tahun Penjara

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan menjelaskan bahwa aksi kenakalan remaja ini terjadi pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 18.15 WIB. 

Kategori :