SUMEKS.CO - Kacau, sosok perwira Polisi AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap AKP Ryanto Uli kini kembali menjadi sorotan publik, usai terungkap fakta pelaku polisi berkepala plontos itu diduga hendak habisi atasannya.
Dari informasi yang dihimpun, Senin 25 November 2024 fakta adanya penembakan rumah komandannya yaitu Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti terungkap saat gelar penyidikan di Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal dan Umum Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar kedapatan pernah menembaki rumah dinas Kapolres tersebut.
Aksi penembakan rumah Kapolres Solok Selatan ini, dari hasil penyidikan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar usai mengekseskuis AKP Ryanto Ulil.
Masih dari informasinya, jarang rumah dinas Kapolres dengan Mako Polres Solok tempat kejadian penembakan AKP Ryanto Ulil disebutkan cukup dekat hanya berjarak kurang lebih 25 meter.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim penyidik Polda Sumbar, setidaknya ditemukan 6 butir selongsong peluru pada rumah dinas Kapolres Arief Mukti.
Jumlah peluru yang dibawa AKP Dadang Iskandar ngeri seperti mau perang, 2 magazine tidak cukup di kantong ada 11 peluru. foto: ilustrasi.--
Dari keterangan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan selain selongsong peluru juga ditemukan tujuh lobang pada kaca jendela rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Andry membernakan berdasarkan pengakuan dari pelaku AKP Dadang Iskandar telah menembaki rumah Kapolres, yang mana saat itu Kapolres sedang berada didalam rumah.
"Posisi Kapolres saat itu di dalam rumah. Tersangka tidak bertemu dengan Kapolres. Memang tersangka menembaki rumah Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dikutip dari berbagai sumber.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat 22 November 2024 sekira pukul 00.43 WIB dini hari.