SUMEKS.CO - Kabag OPS Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menjadi tersangka dalam insiden penembakan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Abshar hingga tewas.
Diketahui sebelum menjabat sebagai Kabag OPS Polres Solok Selatan, AKP Dadang juga pernah menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polresta Padang pada Tahun 2020 silam.
AKP Dadang menjabat sebagai Kabag OPS Polres Solok Selatan pada tahun 2022 sebelum insiden berdarah yang menewaskan juniornya AKP Ryanto Ulil Abshar yang saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Lantas, berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar, sehingga tega menembak mati AKP Ryanto Ulil Abshar sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
BACA JUGA:Tembak Rekan Sendiri Hingga Tewas, AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati
Ia tega melakukan penambahan lantaran diduga melindungi penangkapan tersangka tambang ilegal yakni Galian C.
Mengutip LHKPN AKP Dadang memiliki kekayaan total Rp445 Juta atau nyaris menyentuh angka setengah Miliar.
AKP Dadang merupakan perwira menengah polisi untuk Level Ajun Komisaris Polisi sama dengan korban yakni berpangkat AKP.
Dadang Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 kala menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Padang.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat 22 November 2024 sekira pukul 00.43 WIB dini hari.
Korban ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Penembakan terjadi setelah personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang ilegal galian C.