Bawaslu Sumsel Tegaskan Sembako di Gudang Nasdem bukan Pelanggaran Pemilu

Minggu 24-11-2024,10:59 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

Kendati demikian, Bawaslu Sumsel akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

BACA JUGA: Paslon Pilkada Marak Lakukan WO Saat Debat, Terbaru Muba Usai OKU, Begini Penegasan Bawaslu Sumsel

BACA JUGA:Tanggapi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Walkout Saat Debat Publik, Bawaslu Sumsel Tunggu Klarifikasi

“Pengawasan akan terus dilakukan, baik oleh kami di Bawaslu Provinsi, bersama dengan Bawaslu Kota Palembang, panwascam, hingga panwas desa dan kelurahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kader Partai NasDem, H. Alfrenzi Panggarbesi, membenarkan pembagian sembako tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati HUT NasDem.

Alfrenzi, yang akrab disapa Ojik, menjelaskan kegiatan bakti sosial ini memang sudah menjadi tradisi.

Dimana, sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari perayaan ulang tahun partai.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024: Hindari Politik Uang dan Black Campaign

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Deklarasi Kampanye Damai, Wujudkan Pilkada 2024 Tanpa Konflik

“Oleh karena itu, sembako yang ada di gudang kantor NasDem itu dipersiapkan untuk HUT Partai NasDem,” tukas Ojik.

Kategori :