Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP, 56 Warga Binaan Usulkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Sabtu 23-11-2024,20:35 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan WBP yang terlibat dalam sidang tersebut mendapatkan pembinaan yang tepat.

BACA JUGA:Kreativitas di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Ubah Sampah Jadi Seni

BACA JUGA:Membangun Keamanan dan Kenyamanan, Strategi Lapas Muara Beliti melalui Wali Pemasyarakatan

Dengan adanya sidang ini, diharapkan WBP dapat lebih memahami hak-hak mereka, seperti kesempatan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat, serta kewajiban mereka untuk menjalani masa pidana dengan sebaik-baiknya.

Sidang TPP ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan dapat terwujud Lapas yang lebih humanis dan mendukung reintegrasi sosial bagi WBP, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk memulai hidup baru setelah menjalani masa pidana.

Sebagai informasi, proses pembinaan yang melibatkan integrasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk kembali ke masyarakat, tetapi juga untuk memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan perbaikan diri.

BACA JUGA:Kesehatan Warga Binaan Terjamin, Lapas Muara Beliti Bagikan Perlengkapan Mandi

BACA JUGA:Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Kalapas Muara Beliti Ajak Petugas Rutin Main Tenis

Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan remisi merupakan bentuk penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pidana, serta diharapkan dapat mengurangi tingkat residivisme.

Dengan komitmen yang terus ditunjukkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam melaksanakan sidang TPP secara rutin, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dalam pembinaan narapidana di masa mendatang, serta menjadi model bagi Lapas lainnya dalam menjalankan program integrasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kategori :