Diceritakan istri Kakek Karnadi, bermula tanah yang ditempati pelapor Sudarji dan dirinya adalah tanah orangtuanya atau lebih tepatnya ibu dari istri Kakek Karnadi.
"Jadi tanah itu punya ibu saya, beli sama bapaknya Sudarji, terus itu lama-lama sama dia tanah kitirnya (sertifikat) itu dipinjam sama bapaknya Sudarji," ungkap istri Kakek Karnadi.
--
Terus, lanjutnya sekian lama sertifikat itu tetap dipegang sama bapaknya Sudarji bahkan sampai tanah itu kemudian dibangunkan rumah untuk Sudarji.
Sementara, masih dikatakan istri Kakek Karnadi saat itu ibunya membuat sebuah gubuk di samping rumah untuk Sudarji.
BACA JUGA:Ini Identitas Tukang Becak yang Tewas Ditabrak Pajero Sport
BACA JUGA:Kepergok Mencuri, Seorang Tukang Becak Babak Belur Dihakimi Warga
Singkatnya, saat itu ibunya malah dilaporkan ke Polsek sama Sudarji karena dianggap telah menyerobot dan membangun pondok diatas tanahnya.
"Padahal itu tanah sudah dibeli oleh ibu saya," terangnya.
Lalu, dirinya pun berinisiatif untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih bahwa tanah itu adalah tanah milik ibunya.
Dan kemudian, rumah yang sekarang ditempati oleh pelapor Sudarji itu dilakukan pemagaran oleh ibunya kemudian oleh orangtuanya minta pagarnya dibuka dan sudah tidak terjadi masalah lagi.
Namun sekarang, sejak ibu dan ayahnya Sudarji sudah meninggal terjadi permasalahan lagi karena pelapor Sudarji menganggap itu adalah tanah milik bapaknya.
Diceritakan juga Kakek Karnadi, mulanya pelapor Sudarji marah-marah dan berusaha untuk menghadirkan gubuk yang ditempati kakek Karnadi saat ini persis disebelah rumah Sudarji.
"Dari marah-marah itu, ada gubuk dirobohkan Sudarji dan anak-anaknya dan terkena kayu dan akhirnya difitnah bahwa saya yang gebuk," timpal Kakek Sudarji.