Di TKP jasad Angga tergeletak didapati 4 lembar uang Rp100 ribu dan lembaraN pecahan Rp10 ribu berserak di lantai.
Korban memang ke loket PLN itu hendak membayar tagihan listriknya pagi itu, Kamis, 21 November 2024.
Fakta pertama; terduga pelaku inisial EM, teman Angga Murina sendiri, diduga motifnya sakit hati atau dendam.
Fakta kedua; terduga pelaku membuntuti korban yang mengendarai motor Suzuki smash warna hitam, tanpa plat nomor.
Angga Murina mantan punggawa SYSA Muba dan Persimuba itu memang hendak membayar tagihan listrik di loket tersebut.
Fakta ketiga; saksi mata mendengar ada 1 letusan diduga senjata api, dimana pelaku yang mengenakan helm langsung mengeksekusi tagetnya dari belakang mengenai kepala.
Korban Angga Murina kemudian jatuh tergeletak tanpa nyawa di depan loket Payment Point Online Bank (PPOB) mitra PLN di Sekayu, Kabupaten Muba.
Fakta keempat; ditemukan satu selongsong peluru diduga ‘dimuntahkan’ dari senjata pelaku;
Fakta kelima; Tim Opsnal Satreskrim Pores Muba meringkus terduga pelaku setelah mengantongi identitas dan memburunya usai kejadian.
Kabarnya, polisi mengamankan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan jenis FN dan amunisi.
“Warga melapor ke Polsek Sekayu, anggota Polsek beserta anggota Satreskrim Polres Muba langsung mendatangi TKP,” jelas Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho .