Keluarga AKP Ulil Minta Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Dihukum Setimpal dengan Perbuatannya
SUMEKS.CO - Keluarga besar AKP Ryanto Ulil Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, meminta agar AKP Dadang Iskandar, dihukum seberat-beratnya.
Paman korban, AKBP (Purn) Joni Mangin menambahkan, AKP Dadang Iskandar, sudah selayaknya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Harapan kami sekeluarga, semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harapnya kepada wartawan di rumah duka, Jalan Kompleks BTN Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat, 22 November 2024.
Menurut Joni, sebagai sesama personel kepolisian seharusnya AKP Dadang Iskandar saling melindungi. Terlebih, korban merupakan polisi junior.
BACA JUGA:AKP Dadang Iskandar Segera Dipecat, Kapolda Sumbar Tegaskan 7 Hari ke Depan Bereskan Proses PTDH
"Tidak seharusnya pelaku melakukan hal tersebut. Prihatin juga dengan semua yang terjadi ini," ucapnya.
Joni juga menambahkan, pihak keluarga tidak menyangka jikalau AKP Ulil harus mengalami kejadian tragis seperti ini.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari. --
"Tidak disangka ini anak pergi dengan kejadian macam itu," ujarnya.
Joni mengungkapkan informasi mengenai AKP Ulil tewas ditembak, datang dari rekan korban di kepolisian.
BACA JUGA:AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ternyata Doyan Joget Sadbor
BACA JUGA:Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Langsung Dibawa Ke Makassar, Polisi Tembak Polisi Terulang (Lagi)
"Dari Kapolsek Panakkukang (AKP Akhmad Alfian) lettingnya (mendiang AKP Ryanto)," tuturnya.