• Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tiga bulan.
• Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tiga bulan.
• Usia 60 ke atas sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
• Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Anak Yatim Bakal Terus Cair, Total Rp 1,2 Juta Hingga Desember 2024
Sebagai informasi pencairan bansos PKH Tahap 4 2024 dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk transfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos terdekat.
Bagi Anda yang merasa terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun belum menerima dana pada tahap ini, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
Anda juga bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau menghubungi call center untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan.
Pastikan Anda segera memeriksa rekening atau media pencairan lainnya agar tidak terlewatkan.
BACA JUGA:HORE, Jelang Akhir Tahun 2024 Bansos Tambahan PKH untuk KPM Lansia Segera Cair