Wamen Ossy yakin bahwa dengan kolaborasi yang semakin erat, kinerja Satgas Anti-Mafia Tanah akan semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jamu Pengurus Masjid Nurur Rahman dan Bahas Program Kajian Rutin
"Tentu ini menjadi kekuatan yang maha dahsyat dalam rangka perang kita menghadapi mafia tanah di tahun 2025. Dan kami semua yakin, kinerja Satgas ini akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi yang hadir di sini tapi yang paling penting manfaat bisa dirasakan oleh rakyat, utamanya masyarakat yang tidak mampu dari sisi kekuatan hukum dan ekonomi, dan orang-orang ini yang harus pertama kali kita bela," tegas Wamen Ossy.
Di penghujung acara, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Satgas Anti-Mafia Tanah atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Menurutnya, sinergi ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam penyelamatan aset negara dan masyarakat. Ia menambahkan bahwa ke depannya, sinergi ini akan semakin menguatkan kepercayaan antar institusi yang terlibat dalam penanganan masalah pertanahan.
"Saya juga ingin memberikan ucapan selamat kepada penerima pin emas dan piagam penghargaan, capaian ini merupakan bukti nyata, dedikasi, dan juga integritas dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian," ujar Wamen Ossy.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dengan Penyediaan Tanah
BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Penerbitan Sertifikat PTSL BPN Kota Palembang Jalani Tahap II
Pada acara tersebut, 97 pihak yang dinilai telah berkontribusi besar dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan menerima pin emas dan piagam penghargaan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada pembukaan Rapat Koordinasi pada Kamis, 14 November 2024.
Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Arif Rachman, dalam laporan yang disampaikannya, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti dari kerja keras tim dalam mengatasi masalah pertanahan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi banyak pihak.
Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Dukungan Menko AHY untuk Percepat Proses Persetujuan KKPR
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: Jangan Berkhianat pada Amanah, Setiap Tanggung Jawab Akan Dipertanggungjawabkan
Dengan ditutupnya Rakor ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih solid antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih adil dan transparan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya yang paling rentan terhadap praktik mafia tanah.