Waw, Bos Toko Bangunan di OKI Dihabisi Bukan Sekadar Utang Rp200 Juta, Tapi Totalnya Ternyata Rp760 Juta

Rabu 20-11-2024,10:10 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Akhirnya rencana tersangka terjadi kepada korban di pada Selasa 2 Juli 2024 disaat itu korban hendak menghantarkan material bangunan yang dipesan orang. 

"Aksi kedua terdakwa ini dilakukan bersama dengan cara menghadang korban menggunakan sepeda motor trail," kata Jaksa. 

BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan di OKI, Saksi Tak Mengetahui Permasalahan Utang dan Peminjaman Uang

BACA JUGA:Armor Toreador Jalani Sidang Perdana, Sampaikan Permintaan Maaf ke Cut Intan Nabila dan Anaknya

Sidang untuk kedua terdakwa dilanjutkan dua pekan ke depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh JPU. 

Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan, untuk perkara ini ditunda dua pekan kedepan dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa. 

"Jaksa akan menyusun tuntutan untuk kedua terdakwa. Dimana fakta baru yang terungkap bahwa hutang terdakwa sebesar Rp760 juta dan ada rekening korannya," jelasnya. 

 

 

  

Kategori :