SUMEKS.CO - Jelang akhir tahun 2024 ini, pemerintah melalui kementerian sosial berencana kembali bakal melanjutkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) khususnya kepada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin 18 November 2024 bahwa tambahan Bansos PKH ini biasanya diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu terutama memiliki komponen kesejahteraan ekonomi.
Bansos PKH ini terhitung sudah tiga tahun berturut-turut diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dan diharapkan juga pada tahun yang akan datang tetap akan berlanjut.
Berikut ini ada beberapa kategori KPM PKH yang berpotensi menerima tambahan Bansos periode akhir tahun 2024 ini:
1. KPM dengan Komponen Kesejahteraan Sosial Khusus
Berdasarkan pola dari tahun-tahun sebelumnya, KPM yang berpotensi menerima bantuan tambahan atau bantuan susulan pada akhir tahun adalah KPM dengan anggota keluarga disabilitas berat dan lansia usia 90 ke atas.
Bantuan sosial tambahan ini diberikan untuk meringankan kebutuhan ekonomi mereka yang dinilai rentan dan lebih besar dibandingkan komponen lainnya.
--
Prosesnya pencairannya juga biasanya berupa susulan setelah periode penyaluran tahap 4 selesai, dengan pemberitahuan melalui pendamping sosial atau aplikasi cek bantuan sosial.
2. KPM Lansia Baru yang Memenuhi Syarat
Tambahan nominal juga diberikan kepada KPM yang dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki anggota keluarga yang baru berusia genap 60 tahun pada periode salur November sampai Desember 2024.
Lansia tersebut tervalidasi sebagai komponen lansia yang berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan untuk KPM dengan skema pencairan reguler.
BACA JUGA:Info Bansos PKH November 2024 Cair, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima Lewat Online