SUMEKS.CO - Plat mobil dinas kendaraan pejabat kenegaraan Indonesia seperti Menteri, memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersendiri dan berbeda-beda antara plat mobil kendaraan dinas antara satu dan lainnya.
Bahkan, hingga di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kendaraan dinas kenegaraan seperti menteri dalam kabinet Merah Putih juga tetap memiliki plat kendaraan khusus.
Namun sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial @kang.gojeg.opicial, menuliskan puluhan plat kendaraan dinas pejabat menteri, wakil menteri dan setara pejabat negara lainnya.
Setidaknya, terdapat lebih dari 40 plat kendaraan dinas menteri serta wakil menteri dan pejabat negara lainnya yang terdiri lebih dari tiga digit angka, Jumat 15 November 2024.
BACA JUGA:Bangga Makanan Khas Palembang, Gunakan Plat Mobil
BACA JUGA:Penambahan Angka Kecil Pada Plat Kendaraan Dinas Kementerian Mengundang Teka-Teki, Artinya Apa Ya?
Namun, sebelum diuraikan lebih lanjut ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu jumlah menteri kabinet Merah Putih kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Dalam kabinet Presiden Prabowo, beranggotakan sebanyak 109 orang, yang terdiri dari 7 menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan 56 wakil menteri (wamen), dan 5 kepada badan/lembaga.
--
Jumlah anggota kabinet sebanyak 109 orang tersebut, merupakan jumlah terbanyak sejak Kabinet Dwikora III pada tahun 1996.
Adanya penambahan jumlah anggota kabinet Presiden Prabowo, pihak Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, sudah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Negara untuk merilis tambahan pelat nomor khusus mobil menteri dan pejabat.
Berikut ini akan diuraikan nomor plat ciri kendaraan Dinas Menteri dan jabatannya, yang dirangkum dari berbagai sumber:
- RI 15 Mendagri
- RI 15 2 Wamendagri 1
- RI 15 3 Wamendagri 2